Melalui Kegiatan Basic Environmental Training, WALHI Yogyakarta Ajak Generasi Muda Mengenal Persoalan Energi

by | Jan 10, 2022 | Berita, Media | 0 comments

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta, kembali mengadakan kegiatan pelatihan dasar lingkungan hidup atau disebut sebagai Basic Environmental Training (BET). Pelatihan yang mengusung tema “Sekolah Keadilan Energi” ini diselenggarakan pada tanggal 3-6 Januari 2022. Kegiatan ini diikuti oleh 23 peserta yang, sebagian besar, merupakan mahasiswa tingkat sarjana dari sejumlah perguruan tinggi di Yogyakarta dan satu perguruan tinggi di Wonosobo, Jawa Tengah.

BET merupakan bagian dari proses perekrutan dimana setiap peserta yang telah mengikuti kegiatan ini akan tergabung menjadi bagian dari Sahabat Lingkungan (Shalink). Shalink merupakan organisasi pendukung bagi kerja-kerja advokasi lingkungan hidup WALHI Yogyakarta. Halik Sandera, Direktur WALHI Yogyakarta, menyampaikan bahwa Shalink dilandaskan pada visi untuk memperluas isu-isu lingkungan, baik di kalangan individu maupun organisasi. “Kalau dulu, yang selalu menyuarakan mereka yang fokus di lingkungan; organisasi yang fokus di lingkungan. Kalau sekarang, semua bisa mendiskusikan atau membangun gagasan tentang persoalan lingkungan”, tuturnya.

Setiap tahunnya, kegiatan BET diikuti oleh 20 hingga 30 peserta, dari beragam latar belakang. Target utama peserta yang terlibat dalam kegiatan ini merupakan kaum muda, baik pelajar, mahasiswa, maupun umum. Di WALHI Yogyakarta, BET pertama kali digelar pada tahun 2012, dan diselenggarakan setiap tahun, meskipun pada tahun 2020 dan 2021 harus ditiadakan karena pandemi Covid-19. Sementara itu, sejak pertama kali digelar, materi yang disampaikan dalam BET WALHI Yogyakarta fokus pada advokasi dan pendidikan lingkungan hidup. Namun, sejak 2019, kegiatan ini diselenggarakan dengan mengusung tema yang beragam.  

Abimanyu, Kepala Divisi Pendidikan Kaderisasi dan Penelitian dan Pengembangan WALHI Yogyakarta, memaparkan bahwa dipilihnya keadilan energi sebagai tema dalam kegiatan BET kali ini bertujuan untuk melihat secara menyeluruh silang persoalan yang hadir mengiringi rantai produksi hingga konsumsi energi di Indonesia. “Jadi, dia [energi] gak hanya dilihat dari satu kacamata ilmu atau satu kacamata tema semata,” tutur Abimanyu.

Di Indonesia, menurut Abimanyu, kebutuhan akan pasokan listrik bergantung pada energi batubara. Sementara, pertambangan batubara telah menggusur masyarakat di tapak, memakan korban jiwa dalam bentuk tenggelamnya anak di lubang tambang, serta memicu kerusakan lingkungan sekaligus menjadi pemicu terjadinya krisis iklim. Proses pengolahan batubara menjadi listrik juga menampilkan wajah lain persoalan energi di Indonesia. Bukan hanya memicu ekosistem laut yang rusak karena serpihan batubara yang diangkut oleh kapal-kapal tongkang berjatuhan ke dasar laut, melainkan juga telah memicu masyarakat di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mengidap penyakit pernafasan, seperti ispa maupun bronchitis.

Lebih lanjut, Abimanyu menjelaskan, pasokan energi di Indonesia tidak didasarkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, melainkan untuk kepentingan pasar. “Yang ada pakai skema bisnis; business as usual. Jadi, kita hanya menyerahkan pada skema pasar. Kita kayak jualan ke pasar; komodifikasi sumber-sumber energi yang ada di Indonesia”, tuturnya.

Menurut Abimanyu, persoalan konsumsi energi juga dapat dilihat dalam pola pembangunan di Yogyakarta. Pasokan energi di Yogyakarta tidak sepenuhnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga warga Yogyakarta, melainkan untuk memasok kebutuhan industri pariwisata. Viky Arthiando, Kepala Divisi Program WALHI Yogyakarta, menambahkan, berdasarkan dokumen izin lingkungan hidup yang dimiliki oleh WALHI Yogyakarta, penggunaan listrik rata-rata hotel di Yogyakarta mencapai 2210 kilovolt ampere, yang setara dengan 2000 rumah dengan kapasitas listrik 900 volt ampere. Di samping itu, banyak beberapa hotel besar di Yogyakarta memiliki kapasitas listrik mencapai 8 juta volt ampere, yang setara dengan kebutuhan listrik 6000 rumah tangga dengan kapasitas 900 volt ampere.

“Ini ketimpangan energi. Makanya kami bilang ini adalah kota rakus energi. Jadi semua hal itu banyak diukur, barangkali, ternyata peruntukannya itu bukan semata untuk rakyat, tapi untuk investasi dan para pebisnis-pebisnis properti. Kalau kita lihat lagi, hotel ini punya siapa? Punya perorangan kan; investor-investor itu”, tutur Viky.

Ketimpangan penggunaan energi juga tidak semata-mata dalam wajah pasokan listrik. Viky menjelaskan, menjamurnya industri properti (hotel, apartemen, maupun perumahan elit) serta infrastruktur juga memicu persoalan-persoalan energi yang lain, seperti keringnya sumur-sumur air tanah warga di Yogyakarta. Sementara itu, buruknya jaringan transportasi publik yang memicu peningkatan kendaraan bermotor pribadi serta hilir mudiknya kendaraan para wisatawan menjadi beberapa di antara penyumbang menurunnya kualitas udara di daerah ini.

Abimanyu juga menyoroti kampanye Energi Bersih Terbarukan yang digaungkan pemerintah sebagai upaya untuk keluar dari ketergantungan terhadap energi fosil. Menurutnya, apabila pola produksi dan distribusinya energi yang dianggap terbarukan itu masih didasarkan untuk pemenuhan kepentingan bisnis, maka hal tersebut bukan merupakan solusi melainkan hanya akan memicu hadirnya persoalan yang baru. “Misalkan, panel surya. Itu kan bahan dasar dari panelnya itu bahan tambang juga. Ketika, misalkan, satu kota pakai panel semua. Bayangkan, berapa bukit yang hilang gara-gara menyediakan panel itu. Jadi, itu gak bisa dipisahkan ketika kita ngomongin dari hulu sampai hilir”, tuturnya.

Lebih lanjut, Abimanyu menjelaskan, konsep keadilan energi dalam tema yang diusung itu setidaknya dapat dirumuskan dalam tiga indikator. Pertama, pasokan energi harus melihat kebutuhan sebenarnya dari masyarakat. Kedua, kebijakan yang diambil perlu melibatkan masyarakat secara luas, baik dalam penentuan jenis energi, penggunaan energi, dampak yang akan dihasilkan, serta cara mereka mengatasi dampak negatifnya. Sementara yang ketiga, ialah meminimalisir dampak-dampak lingkungan yang akan hadir.

“Nah, yang lebih mengetahui rantai produksi di tiap daerah sebenarnya masyarakat itu sendiri. Misalnya, kebutuhan energinya berapa; kemudian apa yang masyarakat punya yang kemudian bisa memanfaatkan itu untuk memenuhi kebutuhan energinya. Kemudian hingga ke, mungkin, apa aja sih dampaknya. Mereka bisa menilai itu”, tuturnya.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini, di antaranya ialah Pengantar Ke-Walhi-an dan Advokasi Lingkungan Hidup, Kapitalisasi Sumber Daya Energi, Politik Energi dan Sumber Daya Alam, Advokasi Kebijakan, Dampak Eksploitasi Energi, Cerita dari Warga Area PLTU, Ekofeminisme dan Politik Ruang, dan Keadilan Energi. Para peserta antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan. Para peserta tidak hanya mendengarkan setiap paparan materi yang disampaikan oleh masing-masing pemateri. Mereka juga diajak untuk mendiskusikan secara bersama setiap materi yang disampaikan dalam kegiatan ini.

Risa, salah satu perserta, menyampaikan bahwa setelah mengikuti rangkaian kegiatan BET, ia menyadari apabila PLTU tidak hanya memicu kerusakan lingkungan, melainkan juga menyasar aspek sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat di sekitarnya. Risa menyoroti aktivitas PLTU yang berada di Cilacap, Jawa Tengah. Menurutnya, kerusakan ekosistem kawasan perairan di sekitara PLTU Cilacap, telah mengganggu sektor ekonomi warga yang berprofesi sebagai nelayan. Sementara itu, aktivitas PLTU Cilacap juga telah mengganggu kerukunan warga sekitar, karena berhasil membelah warga menjadi kelompok yang pro dan kontra terhadap adanya PLTU di sana.

Berbeda dengan Risa, Puput menyampaikan, setelah mengikuti kelas ini, ia tertarik menyoroti wacana Energi Bersih Terbarukan, salah satunya Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (geothermal), yang pada pratiknya juga memberikan dampak negatif terhadap kehidupan sosial dan lingkungan.

Peserta lain, Divka dan Raziq, berpendapat bahwa masyarakat seringkali tidak dilibatkan dalam menentukan kebijakan mengenai kebutuhan energi maupun bahan bakunya. Pemerintah dan pengusaha menjadi penentu utama bagi pasokan energi tersebut. Divka, misalnya, menyampaikan bahwa masyarakat semata-mata dipaksa untuk menggunakan energi yang sudah ditentukan oleh pihak-pihak tersebut.

Menanggapi persoalan energi di Indonesia, Hazima, salah satu peserta, menyerukan bahwa mewujudkan keadilan energi dapat menjadi upaya untuk keluar dari silang persoalan energi yang terjadi di Indonesia saat ini. “Wujudkan keadilan energi untuk kehidupan yang lebih baik”, tuturnya.


Bayu Maulana