Menteri LH Harus Dorong Pemprov DIY Untuk Benahi Pengelolaan Sampah

Written by walhijogja

siaran pers

19 November 2024

Menanggapi pemberitaan terkait kunjungan Menteri Lingkungan Hidup ke depo sampah di Yogyakarta yang dianggap mencemari lingkungan, WALHI Yogyakarta menegaskan bahwa persoalan ini tidak dapat dilihat sebagai tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta semata, mengingat pemerintah kota mempunyai peran yang sangat terbatas. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY juga harus turut mengambil peran aktif dalam menyelesaikan krisis pengelolaan sampah yang semakin akut ini. Mengingat keterbatasan tugas dan wewenang pemerintah kota, Apabila menteri lingkungan hidup serius, maka perlu sekiranya Menteri Lingkungan Hidup memberikan evaluasi yang menyeluruh termasuk pada pemerintah provinsi DIY.

Sampah adalah persoalan sistemik yang membutuhkan pendekatan lintas wilayah dan sektor. Pengelolaan sampah tdak hanya menyangkut kebijakan di tngkat kota, tetapi juga kebijakan di tngkat provinsi yang dapat mengintegrasikan upaya-upaya di seluruh kabupaten/kota di DIY. Saat ini, koordinasi yang solid antara Pemkot dan Pemda DIY sangat dibutuhkan untuk mencari solusi berkelanjutan yang tdak hanya berfokus pada penanganan akhir, tetapi juga pengurangan sampah di sumbernya.

 

TPST Piyungan, sebagai salah satu lokasi utama pengelolaan sampah regional DIY, telah menjadi simbol kegagalan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi. Kebocoran limbah cair (lindi)dari TPST Piyungan terus mencemari lingkungan sekitar, mencemari tanah, sungai, da n berpotensi mengancam kesehatanmasyarakat. WALHI Yogyakarta mencatat bahwa hingga saat ini belum ada langkah konkret yang menyeluruh untuk menangani pencemaran ini secara berkelanjutan.Padahal TPST regional merupakan tanggungjawab Pemerintah Provinsi. Apabila Menteri LH serius, maka seharusnya bukan hanya depo di wilayah kota yang menjadi catatan, melainkan juga bagaimana tngkat pencemaran yang terjadi di sekitar TPST Piyungan. Kebocoran lindi dan penutupan secara serampangan TPST dengan tdak adanya perencanaan, menjadi poin yang seharusnya menjadi catatan Menteri LH kepada pemprov DIY.

Penutupan dan penumpukan sampah di depo-depo di wilayah perkotaan, kemunculan TPS-TPS liar di w ilayah sekitar Bantul, dan semakin meruncingnya permasalahan sosial akibat kemunculan TPS liar, hingga semakin masifnya pembakaran sampah di wilayah-wilayah-wilayah padat penduduk, merupakan bentuk dari kegagalan pemprov DIY dalam mengintegrasikan dan melakukan koordinasi kepada jajaran-jajaran di bawahnya. Kegagalan pemprov DIY dalam mengintegrasikan pengolahan sampah tersebut, juga berimbas pada peningkatan beban bagi masyarakat maupun OPD di wilayah kabupaten lain. Salah satu kabupaten yang paling berimbas adalah Bantul.

Hasil temuan WALHI Yogyakarta menemukan beberapa ttk tumpukan sampah liar di sepadan sungai yang terletak di daerah Sedayu, Bantul. Sampah yang kemungkinan merupakan sampah dari depo di wilayah kota tersebut, akhirnya membuat warga marah karena tumpukan sampah tersebut akan mencemari sungai. D epo liar tersebut, kini telah ditutup oleh DLH Bantul. Peristwa tersebut merupakan contoh dari kegagalan pemprov DIY yang berdampak pada pencemaran di wilayah-wilayah lain sepert Bantul. Hal-hal demikian seharusnya juga menjadi perhatan Menteri LH, bahwa tdak hanya terdapat penumpukan depo di wilayah kota, melainkan ada wilayah-wilayah lain yang berpotensi terkena cemaran sampah. Maka, diperlukan adanya peran pemerintah daerah di tngkat provinsi agar hal demikian tdak lagi terjadi.

Rekomendasi

Krisis pengelolaan sampah di Yogyakarta bukanlah persoalan baru, da n ini menunjukkan bahwa belum ada strategi terpadu yang efektf antara Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY. Tanpa komitmen bersama, dampaknya akan terus dirasakan oleh lingkungan dan masyarakat.

WALHI Yogyakarta menggarisbawahi beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian:

  1. Menteri Lingkungan Hidup Mendorong Pemprov DIY Untuk Berbenah: Meminta Menteri Lingkungan Hidup memberikan evaluasi dan mendesak pemprov DIY membuat strategi konkret menyelesaikan permasalahan sampah di DIY
  2. Peningkatan Kapasitas dan Infrastruktur Pengelolaan Sampah: Pemda DIY perlu segera membuat kebijakan strategis untuk mendorong adanya fasilitas pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan untuk mendukung Pemkot Yogyakarta dan kabupaten lainnya.
  3. Kebijakan Regional yang Koheren: Diperlukan peraturan tingkat provinsi yang mampu menyelaraskan kebijakan pengelolaan sampah antar daerah.
  4. Pengawasan dan Penegakan Hukum: Pemerintah di semua tingkat harus memastikan bahwa semua depo dan fasilitas pengelolaan sampah beroperasi sesuai dengan standar
    lingkungan.

Kami mendesak Pemda DIY untuk segera merumuskan strategi bersama yang konkret. Persoalan sampah adalah persoalan Bersama yang harus diselesaikan dengan kolaborasi, bukan saling lempar tanggung jawab. WALHI Yogyakarta juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan berpartisipasi aktif dalam upaya menyelamatkan lingkungan kita dari dampak buruk pengelolaan sampah yang tidak memadai.

Narahubung:

Elki Setiyo. H (Kadiv Kampanye dan Advokasi WALHI Yogyakarta) +6289653178486

 

Follow Us

Join

Subscribe For Updates 

Dapatkan update berita terbaru seputar analisis, siaran pers, serta beberapa hasil publikasi lainnya dari kami.

 

WALHI YOGYAKARTA
  • Beranda
  • analisis
  • tentang kami
Follow Us