Pencemaran Air Lindi di Piyungan: Bukti World Water Forum Belum Jadi Solusi Pengelolaan Air 

Written by walhijogja

siaran pers

17 September 2024

Pemerintah Kabupaten Sleman mengeluarkan surat edaran tentang Tata Cara Pengangkutan Sampah. Pada surat edaran yang dirilis oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman tersebut pada poin dua menyatakan bahwa pelayanan persampahan kabupaten Sleman “Tidak Mengangkut Sampah Organik yang Berasal Dari Sampah Sisa Makanan, Sisa Sayuran, Sisa Buah-Buahan, Ranting Pohon dan Sejenisnya”. Artinya DLH Kabupaten Sleman tidak melakukan pengangkutan sampah organik untuk masyarakat. Masyarakat dibebankan mengelola sampah sendiri tanpa adanya dukungan dari pemerintah kabupaten. Padahal dalam undang-undang pengelolaan sampah, pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab mengelola sampah.

Buruknya pengelolaan air di Yogyakarta bertambah dengan permasalahan tata kelola sampah yang juga buruk. Sampah-sampah organik yang tidak terkelola menimbulkan air lindi dan mencemari sungai dan air tanah milik warga. Masyarakat yang tinggal di TPA Piyungan menjadi kelompok yang paling terdampak atas buruknya pengelolaan sampah yang berimbas pada pencemaran air lindi. Air lindi tersebut telah mencemari sumber air tanah warga, sehingga warga di sekitar TPA Piyungan tidak dapat menggunakan airnya untuk minum dan kebutuhan sehari-hari akibat pencemaran air yang telah di atas ambang batas. 

Pencemaran air yang dihadapi warga tersebut telah menjadi masalah karena beberapa warga desa mengalami gangguan kesehatan. Tingginya kandungan klorin yang ada pada sumur-sumur warga akibat pencemaran air lindi menimbulkan terdapat warga yang terkena stroke. Zat-zat pencemar pada air lindi lain juga berpotensi menimbulkan penyakit-penyakit lain.  

Penutupan TPA Piyungan yang dilakukan oleh pemerintah daerah merupakan langkah tepat. Namun, penutupan TPA Piyungan masih menimbulkan berbagai pencemaran lingkungan yang mengancam kesehatan warga. Pemerintah daerah mempunyai tanggungjawab melakukan pemulihan atas kerusakan lingkungan yang terjadi. Buruknya kualitas air dusun-dusun sekitar TPA Piyungan merupakan dampak dari buruknya tata kelola air lindi yang dilakukan oleh pengelola 

Berdasarkan permasalahan tersebut, WALHI Yogyakarta mendorong pemerintah untuk: 1) Segera membuat pengelolaan air lindi guna mencegah semakin masifnya pencemaran akibat air lindi; 2) Melakukan pengelolaan sampah yang komprehensif sehingga tidak membuat pencemaran semakin luas; 3) Forum-forum seperti World Water Forum harus ikut mendorong negara-negara seperti Indonesia membangun konsep pengelolaan air dengan prinsip berkeadilan; 4) Mendorong adanya pemulihan lingkungan yang berdampak pada krisis air contohnya seperti yang terjadi di Piyungan 

Rekomendasi

  1. Segera membuat pengelolaan air lindi guna mencegah semakin masifnya pencemaran akibat air lindi;
  2. Melakukan pengelolaan sampah yang komprehensif sehingga tidak membuat pencemaran semakin luas;
  3. Forum-forum seperti World Water Forum harus ikut mendorong negara-negara seperti Indonesia membangun konsep pengelolaan air dengan prinsip berkeadilan;
  4. Mendorong adanya pemulihan lingkungan yang berdampak pada krisis air contohnya seperti yang terjadi di Piyungan 

 

Narahubung:

(Elki Setiyo Hadi) +62 89653178486

 

 

 

 

Follow Us

Join

Subscribe For Updates 

Dapatkan update berita terbaru seputar analisis, siaran pers, serta beberapa hasil publikasi lainnya dari kami.

 

WALHI YOGYAKARTA
  • Beranda
  • analisis
  • tentang kami
Follow Us