Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Daerah Istimewa Yogyakarta resmi mundur ke jadwal “batch dua”, seperti diumumkan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo pada pertengahan Mei 2026. Penundaan ini terjadi karena komitmen pasokan sampah sebesar 1.000 ton/hari belum disepakati oleh pemerintah kebupaten/kota di Yogyakarta. Angka tersebut merupakan syarat minimum dari PT Danantara Investment Management (DIM) melalui anak usahanya PT. Daya Energi Bersih Nusantara (Denera). Draft nota kesepahaman memuat klausul sanksi finansial bagi Pemda DIY apabila volume pasokan sampah tidak terpenuhi. Sebagai perbandingan, Kota Yogyakarta sebagai penghasil sampah terbesar di DIY hanya memproduksi sekitar 300 – 400 ton sampah/hari. Jauh dari ambang batas 1.000 ton yang disyarakatkan kontrak. WALHI menilai WALHI menilai penundaan ini bukan sekadar hambatan administratif, melainkan indikasi bahwa skala proyek (1.000 ton/hari) dipaksakan mengikuti kebutuhan minimum kelayakan investasi konsorsium, bukan disesuaikan dengan volume sampah riil di lapangan. Skema ini justru menunjukkan bahwa WtE tidak dirancang untuk mengurangi produksi sampah. Melainkan berpotensi menimbulkan semakin masifnya produksi sampah.
Komposisi Pemenang Konsorsium Cakra Energi Lestari Consortium
Kendati proyek tertunda di tingkat penyediaan pasokan, DIM/Denera telah mengumumkan pemenang tender pada 13 Juli 2026: Cakra Energi Lestari Consortium, beranggotakan tiga perusahaan yaitu PT Pertamina Power Indonesia (Pertamina NRE) sebagai pemimpin konsorsium, serta dua perusahaan Tiongkok, Tianjin TEDA Environmental Protection Co., Ltd. dan CITICC International Investment Limited. Terdapat implikasi dari setiap anggota konsorsium yang perlu dipertanyakan. Salah satu yang menjadi sorotan WALHI Yogyakarta adalah rekam jejak anggota konsorsium yang minim keterlacakan. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan dari ketiga anggota konsorsium:
- PT Pertamina Power Indonesia (pemimpin konsorsium) belum memiliki satu pun PLTSa yang benar-benar rampung dan beroperasi di Indonesia. Kesepakatan awal PLTSa Bantargebang 120 MW yang diteken Pertamina pada 2012 tidak pernah tuntas. Dalam tender PSEL tahap II ini, Pertamina Power Indonesia tercatat sebagai mitra di setidaknya tujuh konsorsium berbeda. Muncul pertanyaan apakah perannya adalah pembawa keahlian teknis atau sekadar pemenuhan syarat partisipasi nasional sesuai Perpres No. 109/2025.
- Tianjin TEDA Environmental Protection Co., Ltd. mengoperasikan fasilitas insinerasi di 21 kota, 10 provinsi Tiongkok, kapasitas harian 23.660 ton skala operasi domestik yang nyata. Namun tidak ditemukan rekam jejak proyek di luar Tiongkok maupun hasil audit emisi independen yang dipublikasikan. Proyek Yogyakarta berpotensi menjadi pengalaman internasional pertama perusahaan ini.
- CITICC International Investment Limited, mitra finansial konsorsium, tidak memiliki profil korporat publik yang dapat ditelusuri, tidak ada laporan tahunan, situs resmi, maupun rekam jejak proyek waste to energy yang teridentifikasi. Entitas ini juga tercatat sebagai mitra finansial di satu konsorsium lain dalam proses seleksi yang sama. Ketiadaan keterlacakan ini adalah temuan tersendiri, mengingat entitas ini akan ikut mendanai infrastruktur publik senilai Rp3–3,5 triliun.
Klaim standar Eropa yang perlu diuji
DIM/Denera menyatakan proyek PSEL tahap II akan mengacu pada standar emisi Eropa. WALHI mempertanyakan klaim ini: Tianjin TEDA, yang diposisikan sebagai operator teknis di konsorsium, adalah perusahaan pembakaran sampah asal Tiongkok yang belum pernah memiliki pengalaman proyek di luar negeri. Teknologi dan standar operasional yang mereka bawa kemungkinan besar mengikuti sistem yang berlaku di Tiongkok. WALHI mendesak DIM/Denera dan konsorsium menjelaskan secara konkret: teknologi apa yang akan dipasang, ambang emisi terukur yang berlaku, dan siapa yang akan mengaudit kepatuhannya secara independen, bukan hanya klaim retoris “standar Eropa” tanpa adanya spesifikasi yang jelas.
Teknologi yang Tidak sesuai dengan Karakter Sampah
Insinerasi dirancang untuk sampah kering bernilai kalor tinggi. Sampah domestik di Indonesia rata-rata 39,6–55% adalah sampah organik basah bernilai kalor rendah; di Yogyakarta, angkanya sekitar 45–50%. Karakter sampah ini menurunkan efisiensi pembakaran dan meningkatkan risiko residu berbahaya. Pengujian terhadap residu FABA (fly ash dan bottom ash) di PLTSa Bantargebang menemukan kandungan dioksin, furan, dan logam berat yang melebihi baku mutu. Preseden yang relevan mengingat sampah dengan karakter serupa akan diolah di Yogyakarta. Berpotensi mempunyai dampak yang sama.
Tuntutan WALHI Yogyakarta:
Sehubungan dengan penundaan dan penunjukan konsorsium ini, WALHI Yogyakarta mendesak Denera, Cakra Energi Lestari Consortium, dan Pemerintah Daerah Yogyakarta untuk; 1) Membuka secara terbuka skema perhitungan kebutuhan 1.000 ton/hari dan konsekuensi finansial bagi Pemda DIY apabila kuota tidak terpenuhi, termasuk isi draf MoU yang saat ini belum dipublikasikan; 2) Mempublikasikan dokumen studi kelayakan dan AMDAL sejak tahap paling awal, sebelum proyek berlanjut ke kontrak final; 3) Menjelaskan secara rinci teknologi, ambang emisi, dan mekanisme pengawasan independen yang akan diterapkan sebagai bukti konkret dari klaim “standar Eropa”;3) Mendesak Tianjin TEDA Environmental Protection Co., Ltd. dan CITICC International Investment Limited mempublikasikan profil korporat, rekam jejak proyek, kapasitas finansial, serta hasil audit lingkungan independen dari operasi mereka di negara lain, sebagai syarat kelayakan sebelum kontrak final diteken; 4) Melibatkan masyarakat terdampak, pemerintah kabupaten/kota, dan pemulung/pengepul di kawasan Yogyakarta Raya sejak tahap perencanaan, bukan sebagai formalitas pasca-keputusan.
WALHI Yogyakarta menegaskan bahwa krisis sampah tidak dapat diselesaikan dengan memaksakan skala proyek yang tidak sesuai kapasitas riil daerah, apalagi dengan konsorsium yang sebagian anggotanya belum memiliki rekam jejak yang dapat diverifikasi publik. Pendekatan berbasis pengurangan dari sumber, pemilahan, dan mengoptimalkan dukungan kepada komunitas yang mempunyai inisiatif untuk mengelola sampah.

0 Comments