Respon WALHI Yogyakarta tentang Mundurnya Proyek PSEL DIY:Momentum Evaluasi Total Pengelolaan Sampah DIY

by | May 24, 2026 | Kota, Siaran Pers | 0 comments

Mundurnya proyek PSEL menjadi momentum bagi Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk mengevaluasi arah kebijakan pengelolaan sampah. Hasto Wardoyo, Wali Kota Yogyakarta, menjelaskan kendala mundurnya rencana pembangunan PSEL di DIY. Kendala utama berkaitan dengan kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan rantai pasokan sampah sebanyak 1.000 ton/hari. Apabila tidak dapat dipenuhi, pemda mendapatkan sanksi berupa denda yang dibayarkan untuk mengganti kekurangan kuota sampah harian. Selain itu, ketersediaan lahan yang telah ada saat ini, sekitar 5,7 hektar, dinilai masih kurang dan membutuhkan tambahan lahan seluas 1 hektar untuk menampung residu sisa pembakaran.
PSEL justru berpotensi menambah masalah baru dengan menambah beban pemerintah daerah karena bertanggung jawab menyediakan pasokan kuota sampah harian serta adanya skema sanksi apabila kuota tersebut tidak terpenuhi. Selain itu, Pemda juga masih harus menyediakan tambahan lahan seluas 1 hektar. Hal ini turut berpotensi menyulut konflik dengan masyarakat sekitar. Kemudian, masih ada potensi dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar PSEL dari aktivitas pembakaran sampah dan residu sisa pembakaran.
WALHI Yogyakarta melihat mundurnya proyek ini sebagai sinyal keraguan dari pemerintah daerah terhadap skema proyek PSEL. Namun, selama ini, berbagai kebijakan pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kota justru cenderung memposisikan setiap kebijakan sebagai langkah transisi menuju operasional PSEL. Artinya, apabila PSEL nantinya benar-benar beroperasi, pengelolaan sampah berpotensi kembali bersifat sentral pada satu fasilitas, serupa dengan pengelolaan sampah DIY sebelumnya yang mengandalkan TPA Piyungan.
Sejak 2024, pemerintah kabupaten/kota masih bertumpu pada pendekatan yang sama dengan mengandalkan penanganan sampah di hilir, kumpul-angkut-buang. Kota Yogyakarta, misalnya, masih mengandalkan penampungan di depo-depo penampungan sementara. Di Bantul, beban pengelolaan bertumpu pada penampungan di TPS 3R. Sementara itu, di Sleman, ada kebijakan pembatasan pengangkutan sampah organik dari warga yang justru melimpahkan beban pengelolaan sampah kepada masyarakat tanpa adanya kesiapan dan dukungan fasilitas yang memadai. Pola-pola ini memperlihatkan bahwa tidak ada perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah di DIY. Pengelolaan sampah masih dimulai ketika sampah telah diproduksi, bukan dengan membangun upaya pengurangan produksi sampah.
Persoalan timbulan sampah di DIY sangat krusial untuk menjadi perhatian, sebab hal itu menjadi masalah utama yang menyebabkan DIY mengalami kondisi krisis. Data tahun 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa timbulan sampah di DIY mencapai sekitar 1.934 ton/hari. Angka ini melampaui kapasitas harian TPA Piyungan saat masih beroperasi (sekitar 700 ton/hari). Pemerintah seharusnya menekan angka timbulan sampah harian di hulu. Sementara itu, kebutuhan kuota sampah PSEL sebanyak 1.000 ton/hari. Artinya, kehadiran PSEL justru menghendaki peningkatan produksi sampah untuk mengejar target kuota harian PSEL. Hal ini memunculkan ambivalensi dalam pengelolaan sampah yang menekankan perlunya pengurangan produksi timbulan sampah.
Kenyataan ini menegaskan bahwa krisis sampah yang dialami DIY hari ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan fasilitas-fasilitas pengolahan baru di hilir. Diperlukan langkah-langkah serius untuk mengurangi timbulan sampah dari sumbernya, terutama secara serius menekan sektor industri, produsen, serta pelaku usaha yang selama ini lebih banyak menjadi first generator (produsen sampah utama).
WALHI Yogyakarta mendesak pemerintah, baik Pemda DIY maupun pemerintah tingkat kabupaten/kota untuk: (1) Melakukan evaluasi total mengenai rencana pembangunan PSEL di DIY; (2) Menghentikan pendekatan solusi jangka pendek yang hanya bertumpu pada teknologi, seperti insinerasi, serta penambahan fasilitas-fasilitas penampungan sampah; (3) beralih pada kebijakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berkeadilan dengan menitikberatkan pengelolaan pada pengurangan timbulan sampah dari hulu, menyasar sektor industri, produsen, dan pelaku usaha sebagai kontributor/produsen utama timbulan sampah.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *